TERJAWAB! Begini Mekanisme Penempatan Seleksi PPPK 2022 bagi Guru Honorer dan THK 2, Ada Sistem Ranking?

- 17 September 2022, 07:33 WIB
Ilustrasi  guru honorer
Ilustrasi guru honorer /katemangostar/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Pada seleksi PPPK 2022 terdapat mekanisme penempatan baik bagi pelamar prioritas P2 dan P3 yang wajib diketahui oleh pelamar khususnya guru honorer.

Apakah benar mekanisme penempatan seleksi PPPK 2022 bagi P2 dan P3 menggunakan sistem ranking?

Begini penjelasan resmi terkait mekanisme penempatan seleksi PPPK 2022 bagi pelamar P2 dan P3. Simak ilustrasi lengkapnya hingga akhir halaman agar informasi yang diperoleh tidak terpotong.

Baca Juga: Terapkan Model Baru, Begini Aturan Program PPG Prajabatan Gelombang 2 2022, Intip Sekarang Juga!

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman YouTube Calon Guru bahwa ternyata mekanisme penempatan seleksi PPPK 2022 bagi pelamar P2 dan P3 menggunakan sistem ranking.

Yang harus dicermati oleh guru honorer yang termasuk pada kategori P2 dan P3 adalah ketersediaan formasi dan hasil penilaian kesesuaian / verifikasi dan observasi yang secara otomatis dilakukan oleh Kemdikbud Ristek.

Informasi lebih jelasnya Anda bisa simak ilustrasi berikut ini:

Pak Budi adalah guru honorer yang berada pada sekolah A, namun dalam satu wilayah membutuhkan empat kebutuhan formasi untuk dapat tersebar pada empat sekolah yaitu sekolah A, B, C, dan D.

Baca Juga: Resmi! Guru PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA Dijamin Akan Dapat Peningkatan Ini dari Kemdikbud Ristek...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x