Artinya, jika formasi PPPK guru 2022 yang dibuka telah terpenuhi oleh prioritas 1 (guru lulus passing grade 2021), sayangnya guru prioritas 2, 3 dan umum tidak berkesempatan seleksi dan bisa gagal jadi ASN tahun 2022.
Namun berdasarkan formasi PPPK guru yang ditetapkan, kemungkinan hal ini terjadi sangat kecil. Sebab, dari seluruh guru lulus passing grade 2021, hanya 134.954 guru saja yang langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022.
Baca Juga: Link Download Juknis Seleksi PPPK 2022, ini Kata KemenpanRB
Sisanya dapat diangkat pada tahun 2023 atau mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dan tes seleksi dengan turun prioritas menjadi prioritas 2, 3 atau pelamar umum.
Perlu diketahui, pengadaan ASN PPPK guru untuk instansi daerah per tanggal 6 September 2022 adalah sebanyak 319.716 formasi.
Instansi yang membuka formasi PPPK guru terbanyak adalah Pemprov Sulawesi Selatan dengan jumlah 10.587 formasi.
Baca Juga: Ide Menu Harian di Rumah Enak, Bahan Sedikit Anti Ribet
Berdasarkan keterangan ini, seharusnya guru honorer negeri, swasta, THK-II hingga lulusan PPG berkesempatan ikut seleksi PPPK 2022 untuk menjadi ASN.***