Selain itu, Temu Ismail menyampaikan jika PPG Prajabatan tahun 2022 diselenggarakan guna mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru, baik kualitas dan kuantitas.
"Selain itu, program ini bertujuan untuk menghadirkan guru bersertifikat dan profesional, dengan penyelenggaraan program yang dirancang melalui berbagai penjelasan berdasarkan Program Transformasi Pendidikan Merdeka Belajar," tukasnya.
Perkuliahan gelombang 2 diimplementasi menggunakan model baru dengan desain menggunakan proses pembelajaran yang berorientasi pada praktik pengalaman lapangan.
Baca Juga: Lirik Lagu Aku dan Mantanmu oleh Betrand Putra Onsu, Trending di YouTube Music
Pembelajarannya mengedepankan inkuiri, dan kebiasaan refleksi, dan terintegrasi dengan kampus, sekolah, serta masyarakat dengan menggunakan teknologi digital.
Dibukanya pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, diharap mampu mendorong generasi muda menjadi guru-guru profesional dan berkarakter unggul bagi masa depan Indonesia.
Perlu diketahui juga untuk pelamar PPG Prajabatan harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan, sebagai berikut ini:
1. WNI
2. Belum terdaftar Dapodik dan Simpatika sebagai guru atau kepala sekolah.
3. Ijazah minimal D4 atau S1 terdaftar pada PD DIKTI.
4. Minimal IPK 3.00
5. Maksimal 32 tahun usianya per 31 Desember pada tahun pendaftaran
6. Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani
7. Menyertakan surat keterangan berkelakuan baik
8. Menyertakan surat keterangan bebas NARKOTIKA
9. Mengunggah pakta integritas yang telah ditandatangani
10. Mengikuti tahapan PPG Prajabatan, seperti: seleksi administrasi, tes substantif, dan juga tes wawancara.