Hore! Tunjangan Bagi 1,6 Juta Guru Non Sertifikasi Akan Terwujud, Mendikbud: Tak Perlu Antre PPG Lagi

- 18 September 2022, 19:29 WIB
Ilustrasi. Tunjangan bagi guru non sertifikasi akan segera terwujud.
Ilustrasi. Tunjangan bagi guru non sertifikasi akan segera terwujud. /PEXELS/Alexander Mils

BERITASOLORAYA.com – Tambahan penghasilan berupa tunjangan profesi guru (TPG) saat ini hanya dapat dinikmati oleh guru sertifikasi saja.

Menurut aturan yang masih berlaku, guru perlu mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) Kemdikbud terlebih dahulu dan menerima sertifikat pendidik setelah lulus.

Dengan begitu, guru tersebut akan menyandang status sebagai guru sertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi.

Sudah ada sekitar 1,3 juta guru yang mendapatkan tunjangan profesi setelah melewati proses sertifikasi.

Baca Juga: Mengenal Dermatitis Venenata, Apa Itu? Simak Definisi Hingga Penanganan

Di sisi lain, sekitar 1,6 juta guru masih terhambat mendapatkan tunjangan profesi sebab antrean untuk mengikuti program PPG sangat panjang.

Kuota PPG yang dibuka hanya 60 hingga 70 ribu per tahun. Melihat guru non sertifikasi yang sangat banyak, terhitung bisa menghabiskan waktu hingga bertahun-tahun untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Mekanisme tunjangan profesi yang hanya untuk guru sertifikasi saja tentu menjadi perhatian Kementerian Pendidikan.

Baca Juga: Pengumuman! Seleksi PPPK 2022 Akan Dibuka, Begini Cara Daftar Agar Jadi ASN

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x