Resmi! Kemdikbud Minta Guru dengan Kategori Ini untuk Segera Lakukan Hal Berikut. Batas hingga 25 September...

- 20 September 2022, 06:55 WIB
Kemdikbud Minta Guru dengan Kategori Ini untuk Segera Lakukan Hal Berikut. Batas hingga 25 September
Kemdikbud Minta Guru dengan Kategori Ini untuk Segera Lakukan Hal Berikut. Batas hingga 25 September /Instagram pusmendik

BERITASOLORAYA.com- Terdapat pesan penting dari Kemdikbud untuk guru-guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, atau SMK sederajat.

Informasi penting untuk guru-guru PAUD, TK, SMP, SMA, atau SMK ni disampaikan langsung oleh Kemdikbud melalui surat edaran dengan nomor 2085/B2/GT.00.03/2022.

Surat edaran untuk guru ini, membahas mengenai informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG.

Kemdikbud merilis surat edaran tersebut pada tanggal 16 September 2022, dan menghimbau para guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG, agar segera melakukan hal berikut.

Lebih lanjut Kemdikbud menyampaikan bahwa dari pelaksanaan PLPG pada tahun 2016 dan 2017 terdapat sebanyak 12.527 guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG.

Baca Juga: Mengenal Radang Akar Rambut atau Folikulitis, Mulai Definisi Hingga Penanganan, Waspada

Bagi guru yang merasa belum lulus UTN dan Uji Kompetensi PLPG, Kemdikbud menghimbau aga melakukan verval melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Pada saat verval melalui laman tersebut menggunakan akun SIMPKB masing-masing dengan beberapa persyaratan berikut:

  1. Guru telah terdaftar sebagai PLPG yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK.
  2. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  3. Memiliki NUPT atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 
  4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Berkelakukan baik.
  7. Belum memasuki usia pensiun yang jatuh pada tanggal 1 Januari 2023.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Tani Nasional 2022 dengan Desain Menarik, Buat Peringatan Semakin Seru

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Surat Edaran Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x