Kemdikbud Beri Waktu hingga 26 September, Segera Daftar Program Pendidikan Ini untuk Guru

- 20 September 2022, 19:59 WIB
Kemdikbud memberi pengumuman pendaftaran program pendidikan kepada calon guru
Kemdikbud memberi pengumuman pendaftaran program pendidikan kepada calon guru /instagram.com/@nadiemmakarim

Bagi peserta yang  tidak lolos pada gelombang 1 tidak perlu lagi membuat akun SIMPKB baru untuk pendaftaran. Cukup gunakan akun yang sama.

Rekaman data CV dan essay yang sebelumnya diunggah akan tampil di akun SIMPKB pendaftaran tersebut. Data tersebut dapat Anda edit jika merasa perlu perbaikan atau jika perlu penambahan.

Baca Juga: Ternyata Begini Skema Baru Tunjangan Guru PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA, Saat Sertifikat Pendidik Diputihkan

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 akan segera berakhir. Untuk itu, bagi calon pendaftar yang ingin mewujudkan cita-cita dalam mengabdi sebagai guru agar segera mendaftarkan diri.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 untuk gelombang 2 ditutup pada 26 September 2022 pukul 23.59 WIB, masih ada waktu 6 hari lagi terhitung hari ini.

Guru honorer yang belum terdaftar di Dapodik serta belum memiliki sertifikat pendidik dan juga bagi yang belum pernah menjadi guru atau ingin menjadi guru dapat menyiapkan berkas dan memenuhi persyaratan pendaftaran.

Baca Juga: Siap-siap! Berikut Cara Buat Akun dan Dokumen Penting untuk Daftar PPPK 2022 di Portal SSCASN

Lulusan baru pun juga dapat mendaftarkan diri pada program PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 ini. Jika masih belum mendapatkan ijazah, Anda dapat menggunakan SKL atau Surat Keterangan Lulus.

Hal yang perlu Anda pastikan jika menggunakan SKL adalah memastikan bahwa data kelulusan telah terdaftar di PD Dikti sebab proses verifikasi data kemahasiswaan pendaftaran seleksi PPG Prajabatan menggunakan data PD Dikti Kemdikbud.

Dengan ini, lulusan baru yang belum memiliki ijazah tidak perlu khawatir jika ijazahnya belum tersedia, asalkan data kelulusan, seperti status kelulusan, nomor ijazah, tanggal kelulusan, dan IPK sudah terdaftar di PD Dikti. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah