“Rakor-rakor selalu dilakukan untuk menyakinkan Pemda (Pemerintah Daerah) agar mau menambah formasi supaya dapat mengangkat saudara (guru-guru). Juga Pemda supaya mengetahui alur proses seleksi agar tidak ada kekeliruan dikemudian hari,” kata Nunuk.
Dalam hal ini, para guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021 juga perlu menyiapkan diri untuk pendaftaran PPPK guru 2022 melalui SSCASN.
Berdasarkan penyampaikan KemenpanRB dari Rakoor sebelumnya, untuk penuntasan sebanyak 193 ribu lebih guru lulus passing grade tahun 2021, akan dilaksanakan pada bulan September dan Oktober tahun 2022.***