BERITASOLORAYA.com- Baru-baru ini Kemdikbud berikan klarifikasi ke guru semua jenjang, baik dari PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK mengenai hal penting ini.
Klarifikasi Kemdikbud ke guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK ini diperuntukan agar tidak terjadi miskonsepsi mengenai program Sekolah Penggerak atau PSP.
Kemdikbud merilis klarifkasi ke guru-guru, melalui akun Instagram resmi Kemdikbud, ppgkemendikbud, pada Senin, 19 September 2022.
Pada unggahan Kemdikbud ini, menyampaikan mengenai apa itu Program Sekolah Penggerak yang harus diketahui oleh para guru.
Program Sekolah Penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia guna mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Baca Juga: Resmi! 4 Kabar Baik Kemdikbud ke Guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan Madrasah, Nomor 3 Telah Dijamin...
Akan tetapi, dalam perjalanan mewujudkan visi tersebut, Kemdikbud kerap kali menemukan miskonsepsi mengenai program sekolah penggerak di satuan pendidikan.
Diketahui terdapat sebanyak 9 miskonsepsi yang kerap terjadi pada sosialisasi program Sekolah Penggerak, diantaranya yakni:
- Apakah Sekolah PSP adalah sekolah unggulan?
Miskonsepsi pertama yaitu guru-guru kerap menganggap bahwa sekolah PSP merupakan sekolah unggulan.
Padahal, semua sekolah memiliki kesempatan untuk mengikuti program Sekolah Penggerak. Penentuan PSP ini berdasarkan pada hasil seleksi kepala sekolah.