BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud mengajak guru PAUD, TK, SD, SMP, maupun SMA untuk mengikuti program guru penggerak.
Program guru penggerak ini dirilis langsung oleh Kemdikbud, melalui akun Instagram ditjen.gtk.kemdikbud, pada Selasa, 20 September 2022.
Melalui unggahan tersebut, Kemdikbud kembali mengajak guru-guru dari semua jenjang pendidikan, untuk mendaftarkan diri sebagai calon guru penggerak (CGP), pendidikan guru penggerak (PGP) untuk angkatan 8, 9, dan 10.
Perlu diketahui bahwasanya pada pembukaan pendaftaran calon guru penggerak ini, dibuka pada tanggal 1 hingga 30 September 2022.
Selain itu, Ditjen GTK menyampaikan fakta-fakta yang wajib diketahui oleh guru-guru sebelum mengikuti program guru penggerak.
Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Klarifikasi ke Guru Semua Jenjang Tentang 9 Hal Ini, Ternyata Sering Miskonsepsi...
Berikut merupakan hal-hal yang dibeberkan Ditjen GTK mengenai program CGP, diantaranya yakni:
- Apa ketentuan RPP yang diunggah untuk persyaratan seleksi calon peserta guru penggerak?
Ditjen GTK menyampaikan bahwa RPP yang diunggah mengacu pada link topik yang ada di dalam SE atau surat edaran Kemdikbud dengan nomor 14 tahun 2019.
Pada RPP yang diunggah juga berisi mengenai tujuan pembelajaran, langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran, dan penilaian atau asesmen pembelajaran.