Resmi! Kemdikbud Berikan Ini ke Guru Semua Jenjang, dengan Syarat Berikut. Batas Tanggal 22 Oktober 2023

- 22 September 2022, 12:46 WIB
Resmi! Kemdikbud Berikan Ini ke Guru Semua Jenjang, dengan Syarat Berikut. Batas 22 oktober 2022
Resmi! Kemdikbud Berikan Ini ke Guru Semua Jenjang, dengan Syarat Berikut. Batas 22 oktober 2022 /Instagram Nadiem Makarim

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud akan berikan ini ke guru SD, SMP, SMA, maupun SMK di satuan pendidikan di tahun 2022.

Bagi guru SD, SMP, SMA, atau SMK akan diberikan apreasiasi guru dan tenaga kependidikan tahun 2022 oleh Kemdikbud.

Apresiasi untuk guru SD, SMP, SMA, atau SMK ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud melalui akun Instagram @ppgkemendikbud, pada Selasa, 20 September 2022.

Dalam unggahannya Kemdikbud menyampaikan bahwa guru-guru harus menyiapkan karya terbaiknya.

Nantinya Kemdikbud akan memberikan pengharagaan kepada guru dan tenaga kependidikan yang inspiratif yang telah memberikan layanan pendidikan yang baik bagi para peserta didik serta memiliki semangat belajar, berkarya, dan berbagi sesuai dengan visi Merdeka Belajar.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Peserta PPG Prajabatan Tahun 2022, Segera Lakukan Hal Berikut sebelum 24 September...

Perlu diketahui dari pembaruan sistem pendidikan menjadi Merdeka Belajar, Kemdikbud telah membuat banyak program baru yang dapat meningkatkan kualitas mendidik guru kepada peserta didik.

Seperti yang telah banyak diikuti oleh guru-guru maupun kepala sekolah yaitu program guru penggerak atau sekolah penggerak.

Program-program tersebut merupakan terobosan baru Kemdikbud pada kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x