Resmi! Kemdikbud Berikan Ini ke Guru Semua Jenjang, dengan Syarat Berikut. Batas Tanggal 22 Oktober 2023

- 22 September 2022, 12:46 WIB
Resmi! Kemdikbud Berikan Ini ke Guru Semua Jenjang, dengan Syarat Berikut. Batas 22 oktober 2022
Resmi! Kemdikbud Berikan Ini ke Guru Semua Jenjang, dengan Syarat Berikut. Batas 22 oktober 2022 /Instagram Nadiem Makarim

Hingga program yang baru dirilis Kemdikbud untuk guru yaitu Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022.

Baca Juga: Resmi! Update Kebutuhan Guru di PPPK 2022 Bulan September, Sudah Termasuk Tendik Agama?

Lebih lanjut, Kemdikbud juga mengungkapkan bahwa keuntungan guru jika karyanya terpilih menjadi karya inspiratif, nantinya guru akan mendapatkan sejumlah manfaat.

Berikut merupakan keuntungan jika karya guru terpilih menjadi karya inspiratif, diantaranya yakni:

  1. Pengalaman belajar, berkarya, dan berbagi bersama dengan rekan guru dan tenaga kependidikan yang karyanya sama-sama terpilih dalam program apresiasi GTK.
  2. Mendapatkan komunitas belajar baru.
  3. Karya guru dapat menginspirasi guru dan tenaga kependidikan yang lainnya.
  4. Karya terbaik akan mendapatkan hadiah berupa laptop dan dana pembinaan.
  5. Mengikuti puncak perayaan Hari Guru Nasional 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Resmi! Ketentuan Pembuatan Akun SSCASN untuk PPPK 2022, Berlaku bagi Peserta Ini

Bagi guru yang ingin mengikuti program apresiasi guru dan tenaga kependidikan, harus terlebih dahulu membuat akun belajar.id.

Kemudian, apabila telah berhasil membuat akun belajar.id, silakan kirimkan karya guru melalui PMM.

Untuk pendaftaran program apresiasi karya ini, dibuka pada tanggal 19 September hingga 22 Oktober 2022.

Untuk informasi lebih lanjut guru dapat mengunjungi laman https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk/.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x