Kemdikbud Infokan bahwa Guru Honorer dan ASN Non Sertifikasi akan Dapatkan Tunjangan tanpa Antre Sertifikasi

- 23 September 2022, 15:43 WIB
Ilustrasi Guru Honorer dan ASN Non Sertifikasi akan Dapatkan Tunjangan
Ilustrasi Guru Honorer dan ASN Non Sertifikasi akan Dapatkan Tunjangan /Pexels.com/Max Fischer.

Kemdikbud menyatakan, bagi guru yang sudah memperoleh tunjangan profesi, baik statusnya ASN maupun honorer, akan terus mendapatkan hak mereka sampai pensiun, selama masih memenuhi syarat.

Sehingga keseluruhan kategori guru tersebut tidak perlu lagi khawatir akan menunggu sangat lama ataupun khawatir akan kehilangan hak yang telah pernah didapatkannya.

Kesimpulannya, RUU Sisdiknas dirancang untuk mendukung perjuangan pemerintah agar guru semua jenjang dan semua kategori bisa mendapatkan pendapatan yang layak dan kesejahteraan yang meningkat.

Baca Juga: Begini Skema Baru Tunjangan Sertifikasi Guru untuk Non ASN, ASN, Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Di samping itu, guru PAUD juga akan mendapatkan pendapatan yang layak sebab memperoleh pengakuan yang sama.

Hal itu karena dalam RUU Sisdiknas, satuan pendidikan PAUD juga telah diakui sebagai satuan pendidikan formal.

Sehingga, selama memenuhi persyaratan yang berlaku, guru PAUD juga akan memperoleh pengakuan dan pendapatan yang layak seperti guru pada umumnya.

Selain itu, Kemdikbud juga akan mengusahakan agar guru pendidikan non formal program kesetaraan juga bisa memperoleh pendapatan yang layak seperti yang didapatkan guru PAUD.***

 

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: sisdiknas.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah