Resmi MenpanRB! Ungkap Terkait Kebutuhan ASN Tahun 2022, 3 Poin Ini Wajib Dipahami

- 26 September 2022, 18:11 WIB
ada informasi resmi seputar kebutuhan ASN 2022 dan kategori prioritas dalam perekrutan ASN tahun 2022 yang bisa Anda perhatikan
ada informasi resmi seputar kebutuhan ASN 2022 dan kategori prioritas dalam perekrutan ASN tahun 2022 yang bisa Anda perhatikan /Instagram@infocpns2021

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting dari MenpanRB terkait kebutuhan ASN 2022 untuk para guru yang perlu diperhatikan dengan saksama.

Adanya informasi penting dari MenpanRB kebutuhan ASN 2022 bagi para guru ini perlu disimak supaya tidak ada poin yang tertinggal.

Lalu apa informasi penting dari MenpanRB tentang kebutuhan ASN bagi para guru yang perlu diketahui? Berikut ini penjelasannya.

Bisa diketahui dalam website resmi pemerintah yaitu dalam hal ini MenpanRB, telah disampaikan bahwa pemerintah membuka 530.028 kebutuhan ASN Nasional Tahun 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Melamarmu oleh Badai Romantic Project, Jadilah Pasangan Hidupku, Jadilah Ibu Dari Anak-anakku

Berkaitan dengan hal itu, ada beberapa poin yang bisa diperhatikan. Adapun poin pertama yang bisa diperhatikan adalah tentang rincian kebutuhan ASN tahun 2022.

Jadi bisa diketahui bahwa rincian kebutuhan ASN tahun 2022 yaitu sejumlah 90.690 untuk instansi pusat dan 439.338 untuk instansi daerah.

Adapun hal tersebut terdiri dari 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, serta 27.608 PPPK tenaga teknis.

“Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022). Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis,”

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x