Cek Sekarang! Seleksi PPPK 2022, Ada Kategori Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN, Salah Satunya...

- 26 September 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi. Seleksi PPPK 2022, Ada Kategori Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN.
Ilustrasi. Seleksi PPPK 2022, Ada Kategori Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN. /Instagram KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK 2022 menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh seluruh calon pelamar baik pelamar prioritas maupun pelamar umum.

Menurut keterangan pemerintah, seleksi PPPK 2022 ternyata mengalami perubahan mekanisme dari tahun ke tahun.

Bahkan dalam seleksi PPPK 2022 ini, seluruh calon pelamar akan diklasifikasikan menjadi beberapa kategori, yaitu kategori pelamar prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), dan prioritas 3 (P3) serta pelamar umum.

Baca Juga: Anda Guru Madrasah? Cermati 12 Kriteria Penerima Tunjangan Insentif dari Kemenag Berikut, Siapa Tahu...

Sebagai informasi, bahwa pelamar yang masuk dalam kategori prioritas pertama (P1) ternyata akan diprioritaskan oleh pemerintah untuk bisa menempati formasi PPPK.

Hal itu tentu menjadi salah satu keuntungan dan kesempatan bagi seluruh calon pelamar dari kategori pertama.

Sebab tenaga atau non ASN yang masuk dalam kategori pelamar prioritas pertama (P1) akan ditempatkan dan bisa menjadi pegawai ASN serta diangkat tanpa harus melalui seleksi tes.

Baca Juga: Sikap Beda Lee Jong Suk pada Yoona SNSD Saat Syuting Terakhir Tuai Sorotan Netizen, Makin Berani

Namun, perlu diketahui pemerintah telah memberikan informasi untuk seluruh pelamar prioritas bahwa ternyata tidak bisa langsung diangkat menjadi ASN pada seleksi PPPK guru Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x