BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK 2022 menjadi satu hal yang sangat dinantikan informasi resminya oleh seluruh calon pelamar.
Kemdikbud dalam hal ini memberikan informasi bahwa ada hal yang harus diketahui oleh seluruh calon pelamar.
Menurut informasi, ada hal yang perlu diketahui calon pelamar PPPK 2022 menjelang bulan Oktober ini, dimana ada beberapa hal yang harus diikuti oleh guru terkait pelaksanaan seleksi PPPK.
Kemdikbud ristek merilis Keputusan Nomor 349/P/2022 yang menjelaskan rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang melalui beberapa tahap seleksi dan ada yang diadakan pada bulan Oktober mendatang.
Untuk seleksi PPPK 2022, masing-masing pelamar akan berbeda mekanisme seleksinya sesuai dengan kategori.
Sebagaimana dijelaskan oleh Menpan RB bahwa kategori pelamar PPPK guru akan dibagi menjadi empat, diantaranya pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum.
Berikut adalah penjelasan masing-masing kategori pelamar sesuai dengan urutannya untuk bisa memahami rencana Kemdikbud terkait seleksi PPPK yang akan dibuka sebentar lagi.