- Pelamar prioritas 1 (P1)
Pelamar prioritas 1 menurut informasi akan ditempatkan lebih dulu pada seleksi PPPK 2022, artinya pelamar yang masuk dalam kategori prioritas satu bisa lebih dulu menjadi pegawai ASN. Mereka yaitu:
- Guru THK-II yang lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi
- Guru non ASN yang lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi
- Guru lulusan PPG lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi
- Guru swasta yang lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi
Baca Juga: Resep Bakwan Udang yang Enak, Renyah, dan Gurih. Wajib Dicoba Sekeluarga...
- Pelamar prioritas 2 (P2)
Pelamar prioritas 2 adalah THK yang tidak masuk dalam kategori pelamar prioritas 1.
- Pelamar prioritas 3 (P3)
Kategori ini akan diisi oleh guru honorer yang masuk dalam Dapodik minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
- Pelamar umum
Pelamar umum akan diisi oleh guru yang masuk pada Dapodik, lulusan PPG yang terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemdikbud Ristek.
Baca Juga: 5 Tips Supaya Kulit Anda Tidak Cepat Keriput, Jangan Lupa Ini!