BERITASOLORAYA.com – Terdapat angin segar bagi guru-guru madrasah baik RA, MI, MTs, maupun MA yang tercatat sebagai guru non ASN dan non sertifikasi yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya hingga kini Kemenag terus melakukan dan memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru-guru RA, MI, MTs, maupun MA non ASN dan non sertifikasi.
Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan insentif yang diperuntukkan bagi guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menuturkan bahwa pihaknya masih terus berproses dalam hal pencairan tunjangan insentif guru non ASN dan non sertifikasi.
Terutamanya terkait pembuatan rekening bank yang masih sedang berlangsung.
Ia juga memaparkan bahwa Kemenag sudah mengalokasikan tunjangan insentif bagi guru madrasah baik RA, MI, MTs, dan MA yang berstatus sebagai non ASN dan non sertifikasi.
“...Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” terang Muhammad Zain di Jakarta, pada Sabtu 17 September 2022 lalu.