Guru hingga Kepsek Wajib Cermati 6 Poin Ini Saat Registrasi Program Kemdikbud yang Tutup 10 Hari Lagi

- 11 Oktober 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi kepala sekolah dan guru saat melakukan pendaftaran program dari Kemdikbud yang tutup 10 hari lagi
Ilustrasi kepala sekolah dan guru saat melakukan pendaftaran program dari Kemdikbud yang tutup 10 hari lagi /pch.vector/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Ketika melakukan registrasi program Kemdikbud Apresiasi GTK 2022, terdapat 6 poin yang harus dicermati oleh guru hingga kepala sekolah.

Selain itu, dalam pengunggahan bukti karya di program Kemdikbud ini, guru dan kepala sekolah perlu mengunggah video yang telah ditentukan.

Dengan demikian, guru dan kepala sekolah seluruh jenjang pendidikan perlu mengetahui mengenai poin dalam registrasi di program Kemdikbud ini, salah satunya mengenai ketentuan video yang berlaku.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis Peraturan Seragam Sekolah bagi SD, SMP, SMA, SMK, SLB Berikut Juknisnya, Download Sekarang Ya!

Apresiasi GTK 2022  adalah sebuah upaya Kemdikbud untuk memberi penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif yang telah memberi layanan pendidikan yang baik untuk peserta didik.

Berikut ketentuan video pada Apresiasi GTK 2022.

  1. Video - Guru, Pendidik PAUD, Pamong Belajar

Topik video yang dibuat berisi tentang praktik baik penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi. Video merupakan pengalaman nyata atau praktik terbaik pembelajaran yang telah diimplementasikan.

Durasi maksimal 5-10  menit. Tidak memuat unsur suku, agama, ras dan golongan (SARA), pornoaksi, dan pornografi.

Baca Juga: Ternyata 7 Faktor Ini Pemicu Stunting yang Wajib Diperhatikan Orang Tua, Poin Terakhir Sudah Anda Sadari?

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x