Kemdikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Daftar Ini Sebelum 22 Oktober, Kenapa? Simak Berikut Ini

- 7 Oktober 2022, 16:40 WIB
Kemdikbud memberikan arahan kepada guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta kepala sekolah dalam rangka Hari Guru Nasional 2022
Kemdikbud memberikan arahan kepada guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta kepala sekolah dalam rangka Hari Guru Nasional 2022 /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud memberi arahan kepada guru semua jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Tidak hanya bagi guru, informasi dari Kemdikbud ini juga berlaku bagi kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik.

Informasi Kemdikbud ini ditujukan untuk pembukaan pendaftaran yang berlaku hingga 22 Oktober 2022 bagi guru dan kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta pengawas sekolah dan penilik. Apakah itu?

Dalam rangka merayakan Hari Guru Nasional 2022, Kemdikbud mengumumkan melalui media sosial Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud mengenai acara penghargaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 atau Apresiasi GTK 2022.

Baca Juga: Hwang In Yeop Senyum-Senyum Dihibur Kwon Nara karena Galau di Young Actors Retreat

Apresiasi GTK 2022 merupakan bentuk penghargaan Kemdikbud kepada pendidik atau guru dan tenaga kependidikan yang telah memberikan layanan pendidikan terbaik bagi murid dengan semangat belajar, terus berkarya, dan berbagi.

Semangat dan pengabdian pendidik dan tenaga kependidikan tersebut tentu sejalan dengan visi Merdeka Belajar.

Untuk mengikuti ajang penghargaan dari Kemdikbud ini, guru dan tenaga kependidikan wajib mengirimkan karya terbaik. Namun sebelum itu, perlu dilakukan pendaftaran Apresiasi GTK 2022 yang mulai dibuka pada 19 September 2022 hingga 22 Oktober 2022.

Baca Juga: Kemenkeu Paparkan Alokasi TKD! Terkait Gaji PPPK Tahun 2023, Rincian Nomor Dua Jadi Sorotan

Dengan demikian, setelah membaca informasi yang disajikan dalam artikel ini, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik dapat segera mendaftarkan diri.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah