RESMI! Berikut Syarat Peserta Apresiasi GTK 2022 Kemdikbud, Pastikan Nomor 3 Terpenuhi Ya

- 10 Oktober 2022, 05:49 WIB
Ilustrasi. Syarat Peserta Apresiasi GTK 2022 Kemdikbud, Pastikan Nomor 3 Terpenuhi.
Ilustrasi. Syarat Peserta Apresiasi GTK 2022 Kemdikbud, Pastikan Nomor 3 Terpenuhi. /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud membuat satu program yang ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di semua jenjang pendidikan.

Guru dan kepala sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB serta kepala sekolah di jenjang itu juga bisa mengikuti program dari Kemdikbud ini.

Program terbaru dari Kemdikbud juga ditujukan kepada pengawas sekolah dan para pemilik.

Baca Juga: Deadline Sebentar Lagi, Pegawai ASN dan Non ASN Segera Lakukan Hal Ini, Resmi dari Menpan RB

Program ini bisa menjadi kesempatan besar bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan di setiap jenjang pendidikan. Jadi jangan lewatkan informasi mengenai program ini ya.

Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2022, Kemdikbud akan menggelar satu program dengan nama Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan atau Apresiasi GTK 2022.

Apresiasi GTK 2022 merupakan sebuah program penghargaan dari Kemdikbud untuk seluruh guru dan juga tenaga kependidikan di semua jenjang.

Baca Juga: Apresiasi GTK 2022, Guru hingga Kepsek Semua Jenjang Pastikan Tahu 3 Poin Penting Ini

Apresiasi GTK 2022 disiapkan oleh Kemdikbud sebagai upaya untuk memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik yang sudah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x