- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nama ibu kandung
Kemudian pilih tombol ‘Perbaikan Data’.
Baca Juga: Peserta PPG Prajabatan yang Masuk Kondisi Berikut, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Ini
- Jika pembaruan data yang diisikan lolos pemadanan dengan data induk nasional yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, maka data PTK akan secara otomatis tersimpan.
Jika tidak lolos pemadanan, maka perbaikan data tidak dapat dilakukan.
Jika kondisi tersebut dialami oleh guru, terdapat hal yang mungkin terjadi diantaranya yakni:
- Jika perbaikan data telah diajukan oleh operator satuan pendidikan, mengacu pada identitas PTK yang tercatat di dokumen KTP, akan tetapi muncul keterangan ‘Identitas tidak sesuai dengan data Dukcapil’.
Pada kasus tersebut, identitas PTK di dokumen KTP belum tersinkronisasi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. PTK harus melakukan pelaporan ke Disdukcapil setempat untuk mensinkronisasikan.