BERITASOLORAYA.com - Beberapa guru di jenjang SD, SMP, maupun SMA mengalami masalah NIK PTK tidak valid.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemdikbud memberikan arahan tentang langkah-langkah perbaikan NIK PTK tidak valid kepada guru.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul NIK PTK Guru Tidak Valid? Kemdikbud Sampaikan Kondisi dan Langkah-langkah Perbaikan Berikut Ini, NIK PTK yang tidak valid dapat berakibat fatal.
NIK PTK yang tidak valid menyebabkan PTK tidak dapat mengajukan penerbitan NUPTK, PTK tidak tercatat sudah vaksinasi, PTK tidak lolos verifikasi pendidikan PPG, PTK tidak lolos verifikasi seleksi PPPK, dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu, permasalahan NIK PTK tidak valid ini memang harus segera diatasi.
Baca Juga: Kemdikbud Arahkan Guru yang Masuk Kondisi Berikut, Segera Lakukan Hal Ini. Sebelum Terjadi Kasus...
Kemdikbud melalui akun Instagram resminya @pustekkom_kemdikbud, pada Senin, 10 Oktober 2022 mengungkapkan bahwa terdapat hal-hal yang harus guru lakukan saat NIK PTK tidak valid, diantaranya:
- Log in aplikasi VervalPTK (akun operator sekolah), kemudian klik menu ‘Perbaikan Identitas’, lalu pilih kolom ‘Valid Dukcapil’.
Kemudian ubah ke pilihan Residu, maka akan tampil daftar nama PTK residu yang ditandai dengan tanda silang merah.
Setelah itu, klik tombol ‘Perbaikan’ untuk melakukan perbaikan residu NIK dan identitas PTK.
- Pada perbaikan identitas mencakup pembaruan atribut seperti sebagai berikut:
- NIK
- Nama PTK
- Tempat lahir