BERITASOLORAYA.com- Bagi guru SD, SMP, SMA, maupun SMK yang mengalami NIK PTK yang tidak valid.
Kemdikbud arahkan guru SD, SMP, SMA, atau SMK untuk melakukan langkah-langkah perbaikan NIK PTK.
Di mana terdapat guru-guru yang mengalami NIK PTK tidak valid yang menyebabkan berbagai kasus pada guru, seperti PTK tidak dapat mengajukan penerbitan NUPTK, PTK tidak tercatat sudah vaksinasi, PTK tidak lolos verifikasi pendidikan PPG, PTK tidak lolos verifikasi seleksi PPPK, dan lain sebagainya.
Tentunya pada kasus tersebut sangat fatal, apabila guru saat ini tengah mengikuti program PPG atau mengikuti seleksi PPPK guru 2022.
Baca Juga: Kemdikbud Arahkan Guru yang Masuk Kondisi Berikut, Segera Lakukan Hal Ini. Sebelum Terjadi Kasus...
Oleh sebab itu, Kemdikbud melalui akun Instagram resminya @pustekkom_kemdikbud, pada Senin, 10 Oktober 2022.
Melalui unggahannya Kemdikbud mengungkapkan bahwa terdapat hal-hal yang harus guru lakukan saat NIK PTK tidak valid, diantaranya yakni:
- Log in aplikasi VervalPTK (akun operator sekolah), kemudian klik menu ‘Perbaikan Identitas’, lalu pilih kolom ‘Valid Dukcapil’.
Kemudian ubah ke pilihan Residu, maka akan tampil daftar nama PTK residu yang ditandai dengan tanda silang merah.