BERITASOLORAYA.com - Dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK merupakan salah satu program Kemdikbud.
Penyaluran dana PIP bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK telah mencapai ratusan ribu siswa yang mendapat dana tersebut.
Dana PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK sebagai penunjang bantuan pendidikan agar siswa dapat lancar dalam menjalani masa pendidikannya.
Baca Juga: Resmi, Aturan Penempatan PPPK 2022 untuk Pelamar P1, P2, P3 dan Pelamar Umum
Siswa yang menerima dana PIP dapat mencairkan dananya melalui dua tipe, yakni bank mengunjungi penerima PIP atau kepsek menghimpun pengambilan dana PIP, dan siswa mengambil dananya secara langsung.
Pemberian dana PIP membantu biaya pribadi murid-murid agar dapat terus melanjutkan pendidikannya hingga selesai jenjang pendidikan menengah.
Nantinya siswa yang menerima dana PIP bisa menggunakan dananya untuk membeli buku dan alat tulis.
Selain itu dapat dipergunakan untuk membeli pakaian seragam sekolah atau praktik, membeli perlengkapan sekolah, membiayai transportasi murid, uang saku, biaya kursus les, dan lain sebagainya.