Terkait Formasi PPPK dan Penempatan Guru Lulus Passing Grade, Begini Kata Nunuk Suryani

- 13 Oktober 2022, 05:00 WIB
Kabar tentang formasi PPPK 2022 dan penempatan guru lulus passing grade resmi dari Nunuk Suryani
Kabar tentang formasi PPPK 2022 dan penempatan guru lulus passing grade resmi dari Nunuk Suryani /YouTube DITJEN GTK KEMDIKBUD RI

Baca Juga: Lirik Lagu Medina oleh Maher Zain, Lengkap

“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk.

Nunuk pun menyampaikan bahwa 97 persen guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 kini sudah mendapatkan NI PPPK.

Maka dengan demikian, Nunuk pun menghimbau kepada seluruh daerah agar segera menerbitkan NI PPPK yang belum selesai karena berkaitan dengan proses penggajian guru PPPK.

Baca Juga: Program Baru Kemdikbud, 6 Poin Ini Wajib Diketahui Guru hingga Kepsek Sebelum 22 Oktober 2022

Hal tersebut disampaikan Nunuk karena masih banyak guru yang masih mengeluh belum menerima gaji PPPK.

“Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk

Lebih lanjut Nunuk menjelaskan bahwa saat ini Indonesia tengah membutuhkan sebanyak 2,4 juta guru. Akan tetapi kebutuhan tersebut sudah bisa terpenuhi dengan tersedianya guru ASN.

Baca Juga: Pencairan Tunjangan Insentif Rp3 Juta Bagi Guru Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan, Siapkan Dokumen ini

“Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Inilah nanti yang akan kita lakukan redistribusi,” jelas Nunuk.*** (Kamaludin)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah