Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 Akan Segera Penempatan? Begini Kata Nunuk Suryani

- 13 Oktober 2022, 03:01 WIB
Penjelasan tentang penempatan guru PPPK 2021 oleh Nunuk Suryani selaku PLT Ditjen GTK Kemdikbud
Penjelasan tentang penempatan guru PPPK 2021 oleh Nunuk Suryani selaku PLT Ditjen GTK Kemdikbud /benzoix/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Melalui webinar Sapa GTK 8, Kemdikbud memberikan penjelasan tentang kebijakan, mekanisme seleksi, hingga formasi PPPK guru 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Nunuk Suryani Sampaikan Penempatan Non ASN Lulus PG di Bulan ini? hingga Soal Pegawai PPPK, kebijakan tentang formasi PPPK 2022 disampaikan oleh Nunuk Suryani selaku Plt.Dirjen GTK Kemdikbud dalam webinar tersebut.

Webinar yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Guru Sehunia tersebut mengusung tema "Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi ASN PPPK", dan diselenggarakan pada Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Jangan Lupa, Daftar Program Apresiasi GTK 2022, Hadiah Rp15 Juta Menanti Lho! Cermati Tahapan Berikut

Webinar tersebut dihadiri oleh Nunuk Suryani, Plt.Ditjen GTK, Nur Sujito, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, mewakili Ibu Bupati Bojonegoro; Adhika Ganendra, Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan.

Selain itu, hadir juga Setditjen GTK; Siti Ratma Suryani, Guru ASN PPPK, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat; serta Ade Taufik Kurahman, Guru ASN PPPK, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam webinar tersebut, Plt.Dirjen GTK, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa berdasarkan lini masa yang sudah disusun Kemendikbudristek, di bulan Oktober hingga November 2022 akan dilaksanakan penuntasan.

Penuntasan sebagaimana yang dimaksud di atas terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021.

Baca Juga: Terkait Apresiasi GTK 2022, Berikut 5 Keuntungan Jika Karya Terpilih!

Nunuk menyampaikan, bahwasanya selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sejumlah 293.860 guru sesuai kebutuhan formasi.

Namun, masih terdapat sejumlah 193.954 guru yang memenuhi nilai ambang batas akan tetapi belum mendapatkan formasi.

"Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan," katanya saat webinar Sapa GTK.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x