Nunuk Suryani Sampaikan Penempatan Non ASN Lulus PG di Bulan ini? hingga Soal Pegawai PPPK

- 12 Oktober 2022, 19:05 WIB
Nunuk Suryani
Nunuk Suryani /Tangkapan layar akun YouTube/ Ditjen GTK Kemdikbud RI

 

BERITASOLORAYA.com - Diketahui bahwasanya kebijakan dan mekanisme pengadaan seleksi guru ASN PPPK 2022 dibahas dalam Webiner Sapa GTK

Dibahas pula dalam Webiner mengenai dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2022, serta inspirasi dari guru yang telah lulus seleksi tahun 2021.

Pasalnya, pada Webiner Sapa GTK telah memasuki Episode 8 dengan mengusung tema "Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi ASN PPPK", yang diselenggarakan pada Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Jangan Lupa, Daftar Program Apresiasi GTK 2022, Hadiah Rp15 Juta Menanti Lho! Cermati Tahapan Berikut

Tema tersebut dipilih dalam rangka untuk memperingati "Hari Guru Sedunia" yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober.

Pada Webinar, turut hadir sebagai pembicara Nur Sujito, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, mewakili Ibu Bupati Bojonegoro; Adhika Ganendra, Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan.

Selain itu, hadir juga Setditjen GTK; Siti Ratma Suryani, Guru ASN PPPK, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat; serta Ade Taufik Kurahman, Guru ASN PPPK, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Disampaikan pula dalam Webiner bahwa ASN PPPK lulusan Tahun 2021 telah mendapatkan NI ASN PPPK.

Baca Juga: Segera Daftar Anugerah GTK Madrasah 2022 dengan Hadiah Utama Rp15 Juta, Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani juga menyampaikan bahwa sejumlah 97 persen Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Maka, seluruh daerah dihimbau untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang nantinya dilanjutkan dengan proses penggajian.

Ditegaskan pula oleh Nunuk bahwa telah dikeluarkannya Surat Edaran, maka diharap untuk segera menindaklanjuti penggajian.

"Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti," kata Nunuk.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemdikbud Sediakan Tambahan Penghasilan Bagi Guru ASN Non Sertifikasi, Catat Syaratnya...

Adapun pengadaan seleksi PPPK 2022, Plt.Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan, berdasarkan lini masa yang sudah disusun Kemendikbudristek, di bulan Oktober hingga November 2022 akan dilaksanakan penuntasan.

Penuntasan sebagaimana yang dimaksud di atas terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021.

Nunuk menyampaikan, bahwasanya selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sejumlah 293.860 guru sesuai kebutuhan formasi.

Namun, masih terdapat sejumlah 193.954 guru yang memenuhi nilai ambang batas akan tetapi belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Pemda Berwenang Tetapkan Pakaian Adat pada Seragam Sekolah SD hingga SMA, Cek Informasi Resmi di Permendikbud

"Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan," katanya saat webinar Sapa GTK.

Demikian informasi seputar update pegawai PPPK hingga penempatan PPPK 2022.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah