Update PPPK 2022: Nunuk Suryani Tegaskan Penempatan Guru Lulus PG hingga Kuota Formasinya

- 14 Oktober 2022, 14:14 WIB
Nunuk Suryani, sampaikan mengenai penempatan guru lulus PG termasuk kuota formasinya.
Nunuk Suryani, sampaikan mengenai penempatan guru lulus PG termasuk kuota formasinya. /YouTube DITJEN GTK KEMDIKBUD RI
 
 
BERITASOLORAYA.com - Pembahasan mengenai pengadaan PPPK 2022 dibahas dalam Webinar Sapa GTK yang memasuki Episode 8.

Sapa GTK saat itu mengusung tema “Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi ASN PPPK”. Tema tersebut dipilih dalam rangka memperingati Hari Guru Sedunia setiap tanggal 5 Oktober.

Webinar tersebut mengenai kebijakan dan mekanisme seleksi guru ASN PPPK tahun 2022, serta adanya dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.
 
Baca Juga: Resmi, Aturan Baru Penyaluran TPG dan TKG untuk Guru ASN PPPK dan Link Juknisnya 

Selain itu, dibahas pula mengenai inspirasi dari guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi guru ASN PPPK pada tahun 2021.

Adapun pembicara di Webinar Sapa GTK, adalah Nur Sujito, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, mewakili Ibu Bupati Bojonegoro yakni Adhika Ganendra, selaku Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan.

Di samping itu juga dihadiri Sesditjen GTK yakni Siti Ratma Suryani, yang juga merupakan Guru ASN PPPK, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, serta Ade Taufik Kurahman, selakyu Guru ASN PPPK, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun formasi guru ASN PPPK untuk tahun 2022 telah diajukan pula oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: Non ASN di Bawah 5 Tahun Tidak Diproses? Berikut Info Update PPPK di Wilayah Ini

Formasinya sebanyak lebih dari 319 ribu kuota. Jumlah tersebut meningkat dari pengajuan sebelumnya yang hanya 131 ribu.

“Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam webinar Sapa GTK, Rabu 5 Oktober 2022 lalu.

Dijelaskan oleh Nunuk Suryani, sesuai lini masa yang sudah disusun oleh Kemendikbudristek, di mana pada bulan Oktober hingga November 2022 ini akan dilakukan penuntasan.

Penuntasan tersebut terkait penempatan guru ASN PPPK yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada tahun 2021.

Baca Juga: Resmi, Penempatan Guru Lulus PG Seleksi PPPK 2022 Segera Dilakukan? Ini Kata Ditjen GTK Kemdikbud

Nunuk Suryani menyampaikan, selama tahun 2021 pemerintah sudah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 para pendidik sesuai formasi.

“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk.

Disebutkan pula bahwa sebanyak 97 persen guru ASN PPPK yang lulus pada tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Maka, dihimbau kepada seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses pemberian gaji.

Baca Juga: Nasib Honorer Menjelang Penghapusan Sedang Dikaji, Skenario Menteri PANRB: Angkat Semua Jadi ASN atau...

“Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk Suryani berpesan kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dalam pemaparannya, Plt. Dirjen GTK juga menerangkan peta kebutuhan guru (termasuk guru agama) tahun 2022/2023.

Pasalnya, di Indonesia saat ini, membutuhkan 2,4 juta guru, namun kebutuhan formasi itu sudah dapat dipenuhi dengan tersedianya guru ASN.

"Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Inilah nanti yang akan kita lakukan redistribusi,” jelas Nunuk.

Baca Juga: Resmi, Aturan Baru Penyaluran TPG atau TKG untuk Guru ASN bagi Kategori Ini serta Link Juknisnya

Selain itu, adanya penumpukan guru non ASN pada satuan pendidikan tertentu. Di mana dari 724 ribuan guru honorer, tuturnya, hanya 490 ribu guru yang telah memenuhi beban kerja.

“Dari data kita, meskipun ada guru yang berlebih, namun ada kekosongan guru, karena banyak yang harus diredistribusi. Kekosongan itu berjumlah 679 ribu lebih,” jelas Nunuk Suryani.

Bersamaan dengan ini juga telah dipersiapkan perangkat yang dibutuhkan seleksi penilaian kesesuaian atau observasi (mekanisme 2) yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penuntasan guru lulus passing grade.

“Jika masih tersedia formasi, pada Desember diselesaikan dengan seleksi tes,” kata Nunuk Suryani.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x