Pendaftaran PPPK Guru 2022 Apakah Ada Perubahan? Cek Informasi di Sini, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan

- 17 Oktober 2022, 16:29 WIB
Pendaftaran PPPK Guru 2022 Apakah Ada Perubahan? Cek Informasi di Sini, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan
Pendaftaran PPPK Guru 2022 Apakah Ada Perubahan? Cek Informasi di Sini, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan /ilustrasi/jabarprov.go.id

BERITASOLORAYA.com – Bagi Anda yang bertanya-tanya dimana pendaftaran PPPK guru 2022, artikel ini akan menjelaskannya khusus untuk Anda.

Bagi pelamar PPPK 2022 termasuk jabatan fungsional guru, wajib membuat akun terlebih dahulu ketika pendaftaran dibuka agar bisa ikut seleksi.

Selain itu, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan pendaftaran PPPK guru 2022.

Seperti tahun sebelumnya, guru honorer bisa membuat akun dan daftar PPPK 2022 di laman resmi BKN yakni SSCASN.

Baca Juga: Nasib Honorer 2023 Diungkap BKN, Benarkah Tidak Jadi Dihapus? Cek Informasinya di Sini...

Berikut penjelasan cara pendaftaran dan dokumen yang dibutuhkan untuk melamar PPPK guru 2022 ketika telah dibuka nanti:

Pertama, pastikan guru memiliki e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK guru 2022.

Kedua, buat akun terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

Ketiga, unggah foto KTP dan swafoto saat proses pembuatan akun di tahap kedua tadi.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah