Guru Honorer yang Masuk Kategori Ini Harus Paham, Simak Aturan Seleksi PPPK 2022, Resmi dari Kemdikbud

- 21 Oktober 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi. Guru Honorer yang Masuk Kategori Ini Harus Paham, Simak Aturan Seleksi PPPK 2022, Resmi dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Guru Honorer yang Masuk Kategori Ini Harus Paham, Simak Aturan Seleksi PPPK 2022, Resmi dari Kemdikbud. /Pixabay/Jerry Kimbrell

BERITASOLORAYA.com – Guru honorer harus simak informasi ini hingga akhir agar tidak ada hal yang terlewat.

Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 memang belum diumumkan tanggal resminya, sehingga guru honorer harus menanti informasi resmi dari pemerintah.

Meski begitu ada beberapa informasi yang harus diketahui oleh guru honorer berkenaan dengan aturan seleksi PPPK bagi seluruh pelamar.

Baca Juga: Deadline Besok, Guru dan Kepala Sekolah Persiapkan untuk Ikut Program Apresiasi GTK 2022, Jangan Sampai Lupa

Sebab diketahui tidak semua pelamar PPPK guru 2022 akan mengikuti seleksi tes.

Hal itu karena pelamar dari kategori tertentu bisa saja langsung menjadi pegawai ASN tanpa harus mengikuti tes.

Benarkah? Simak informasinya sampai akhir ya.

Guru honorer selaku pelamar PPPK guru 2022 harus mengetahui informasi yang tersaji dalam Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan teknologi 2022.

Baca Juga: Resmi, Begini Nasib Guru Lulus PG yang Menolak Penempatan di PPPK 2022

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x