BERITASOLORAYA.com – Guru honorer harus simak informasi ini hingga akhir agar tidak ada hal yang terlewat.
Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 memang belum diumumkan tanggal resminya, sehingga guru honorer harus menanti informasi resmi dari pemerintah.
Meski begitu ada beberapa informasi yang harus diketahui oleh guru honorer berkenaan dengan aturan seleksi PPPK bagi seluruh pelamar.
Sebab diketahui tidak semua pelamar PPPK guru 2022 akan mengikuti seleksi tes.
Hal itu karena pelamar dari kategori tertentu bisa saja langsung menjadi pegawai ASN tanpa harus mengikuti tes.
Benarkah? Simak informasinya sampai akhir ya.
Guru honorer selaku pelamar PPPK guru 2022 harus mengetahui informasi yang tersaji dalam Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan teknologi 2022.
Baca Juga: Resmi, Begini Nasib Guru Lulus PG yang Menolak Penempatan di PPPK 2022