Segera Daftar Acara Kemenag di Hari Guru Nasional, Berikut Syarat dan Hadiah untuk Masing-masing Pemenang

- 22 Oktober 2022, 09:32 WIB
Segera Daftar Acara Kemenag di Hari Guru Nasional, Berikut Syarat dan Hadiah untuk Masing-masing Pemenang.
Segera Daftar Acara Kemenag di Hari Guru Nasional, Berikut Syarat dan Hadiah untuk Masing-masing Pemenang. /kemenag.go.id/Humas/

BERITASOLORAYA.com – Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja hingga kreativitas tenaga pendidik, Kemenag akan memberikan hadiah melalui sebuah gelaran acara.

Acara yang dimaksud bertajuk Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahun 2022 yang bisa diikuti oleh tenaga kependidikan baik itu guru, kepala sekolah, hingga pengawas sekolah di madrasah.

Perlu diketahui, proses pendaftaran Anugerah GTK Madrasah 2022 telah dibuka sejak 19 September 2022. Pendaftaran akan ditutup pada 31 Oktober 2022 yang tinggal menghitung hari.

Bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin daftar, ketahui juknis selengkapnya mulai dari syarat hingga lini masa pelaksanaan.

Baca Juga: 2 Juta Honorer Masuk Pendataan Non ASN, 150 Ribu Lebih Tidak Sesuai Ketentuan! Cek Apakah Ada Jabatan Anda

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, guru dan tenaga kependidikan yang memiliki prestasi, kinerja bagus hingga inovasi dalam kemajuan madrasah dan RA sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dan pengakuan.

 “Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu,” lanjut M Zain di Jakarta, Kamis, 29 September 2022 dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Kemenag.

Rincian hadiah berupa uang dan piagam yang akan diperoleh pemenang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Info PPPK Guru 2022: Pendaftaran Dibuka Selama 14 Hari, Berikut Jadwal Seleksi ASN P3K Resmi Kemdikbud

  1. Juara I mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan Piagam.
  2. Juara II mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan Piagam.
  3. Juara III mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan Piagam Penghargaan.
  4. Juara Favorit mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan Piagam.

Bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin daftar, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Aktif melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran;

Baca Juga: Baju Adat Resmi Jadi Seragam Sekolah SD, SMP, SMA dalam Permendikbudristek Terbaru. Bagaimana Aturannya?

3. Berstatus PNS dan/atau Bukan PNS;

4. Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV bagi guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah) sedangkan bagi laboran dan pustakawan sekurang-kurangnya D-III;

5. Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;

6. Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah peringkat 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif dan Berdedikatif;

Baca Juga: Cara Daftar PPPK 2022 Khusus Pelamar Guru, Resmi Dibuka 25 Oktober

7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas.

Adapun untuk pendaftaran program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 dan unggah berkas telah dimulai sejak tanggal 19 September 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Seleksi tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 7 November 2022 dan seleksi tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 14 November 2022.

Selanjutnya, grand final Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 akan dilaksanakan pada 16 hingga 23 November 2022.

Baca Juga: Pemprov Wilayah Ini Komitmen Tak Akan Hapus Honorer, Cek Apakah Daerah Anda

Acara puncak untuk pemenang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 akan diumumkan pada peringatan Hari Guru Nasional pada 24 dan 25 November 2022.

Untuk keterangan lebih lanjut proses pendaftaran, syarat, dan lainnya, link juknis pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 bisa ditinjau melalui tautan ini <klik di sini>. Demikian informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah