Resmi, Guru Non Sertifikasi Ditunggu Kemdikbud hingga Tanggal 27 Oktober 2022, Segera Lakukan Ini...

- 23 Oktober 2022, 10:43 WIB
Guru non Sertifikasi Ditunggu Kemdikbud hingga Tanggal 27 Oktober 2022, Segera Lakukan Ini…
Guru non Sertifikasi Ditunggu Kemdikbud hingga Tanggal 27 Oktober 2022, Segera Lakukan Ini… /standret/Freepik

BERITASOLORAYA.com-Bagi guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum sertifkasi, ada kabar baik dari Kemdikbud Ristek.

Kabar baik untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum sertifikasi ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud, melalui surat edaran nomor 2372/B2/GT.00.08/2022, pada tanggal 21 oktober 2022.

Surat edaran dari Kemdikbud ke guru ini membahas mengenai informasi dan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022.

Di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa untuk memenuhi ketersediaan kuota tahun 2022, Kemdikbud kembali menyelenggarakan program PPG Dalam Jabatan untuk kategori 1 gelombang 2 tahun 2022.

Baca Juga: Resmi, Jadwal PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 Tahun 2022, Guru Non Sertifikasi Merapat

Perlu diketahui untuk guru-guru mengenai penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara, guru bisa melihatnya melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Lebih lanjut, bagi guru yang mendapatkan kesempatan mengikuti program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022, diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan yang dilakukan secara online melalui PPG Kemdikbud, yang dilakukan pada tanggal 24 hingga 27 Oktober 2022.

Sementara bagi guru yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan, maka kuota bagi guru yang bersangkutan akan diberikan kepada guru yang masuk ke dalam peserta cadangan.

Berkaitan dengan itu, peserta perlu mengetahui jadwal PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022, diantaranya yakni:

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x