BERITASOLORAYA.com- Bagi guru SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum lulus UTN PLPG, terdapat informasi pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan.
PPG Jabatan merupakan program yang diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar di satuan pendidikan.
Tujuan dari program PPG Dalam Jabatan ini diperuntukkan agar guru-guru bisa menjadi guru yang profesional dengan dibuktikan pada sertifikat pendidik.
Untuk sertifikat pendidik, nantinya akan didapatkan oleh peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan baik dan dinyatakan lulus.
Lebih lanjut pada program PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini, terdapat informasi penting mengenai peserta yang belum lulus tes UTN PLPG.
Di mana Direktorat PPG menghimbau bahwa guru-guru harus mengikuti tes ulang UTN PLPG di bulan Oktober 2022 ini.
“Pada tahun 2022 ini, kami Direktorat PPG telah melaksanakan PPG Dalam Jabatan, yang pertama yaitu PPG Dalam Jabatan bagi guru kategori 1,” kata Direktorat PPG, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube PPG GTK Kemendikbud, pada Rabu, 12 Oktober 2022 lalu.
Guru-guru yang masuk ke dalam PPG Dalam Jabatan kategori 1 yaitu yang diangkat sampai dengan tahun 2015 dan sudah berakhir di bulan September 2022 lalu.