BERITASOLORAYA.com – Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II perlu menyimak informasi penting yang disampaikan Kemdikbud ini.
Melalui surat edaran Nomor. 2372/B2/GT.00.08/2022, Kemdikbud menyampaikan beberapa informasi salah satunya tentang konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II 2022.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Dirjen GTK Nomor. 3820/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022 tentang pengumuman hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Setelah dilakukan seleksi, direktorat PPG telah menetapkan mahasiswa yang bisa ikut serta dalam PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II 2022.
Baca Juga: Syarat Guru Ikut Sertifikasi di Aturan Baru 2022, Dapat Sertifikat Pendidik Jadi Lebih Mudah?
Calon mahasiswa bisa melihat penempatan di perguruan tinggi mana akan melangsungkan PPG Dalam Jabatan melalui laman PPG Kemdikbud dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Kemdikbud juga menginformasikan bagi guru yang diberi kesempatan untuk ikut serta dalam PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II, diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi kesediaan.
Adapun konfirmasi kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan yang dilakukan secara daring pada laman PPG Kemdikbud dibuka mulai tanggal 24 hingga 27 Oktober 2022.