Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka Besok, Guru Honorer Diwajibkan Penuhi Syarat Ini

- 24 Oktober 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi - seleksi PPPK 2022 bagi guru honorer dengan persyaratan berikut ini
Ilustrasi - seleksi PPPK 2022 bagi guru honorer dengan persyaratan berikut ini /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik bagi guru honorer karena pendaftaran PPPK 2022 akan secara resmi dibuka pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 diumumkan dengan dirilisnya jadwal lengkap seleksi PPPK 2022 di laman PPPK Guru Kemdikbudristek.

Tentunya, guru honorer dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB perlu mempersiapkan diri dalam pendaftaran seleksi PPPK 2022 ini.

Ada persyaratan yang patut dipenuhi oleh guru honorer jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB sebelum mendaftarkan diri.

Baca Juga: Lirik Sholawat Mabruk Alfa Mabruk Versi Aishwa Nahla

Namun sebelum itu, terlebih dahulu perlu dibahas mengenai siapa saja yang dapat menjadi pelamar PPPK 2022.

Kategori pelamar dalam seleksi guru ASN PPPK 2022 terdiri atas pelamar prioritas dan pelamar umum dengan penjelasan sebagai berikut.

  1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. 

Baca Juga: Guru Harus Tahu, Inilah Jadwal Pencairan Tunjangan Pada Bulan Oktober, Jangan Lupa Lakukan Ini Ya!

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah