Info PPPK 2022, Mekanisme Urutan Nilai pada Guru Lulus Passing Grade 2021, Ada Perubahan Posisi?

- 31 Oktober 2022, 05:14 WIB
Info PPPK 2022, Mekanisme Urutan Nilai pada Guru Lulus Passing Grade 2021
Info PPPK 2022, Mekanisme Urutan Nilai pada Guru Lulus Passing Grade 2021 /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com- Pada PPPK guru 2022, guru yang telah lulus passing grade tahun 2021 merupakan pelamar yang masuk ke dalam prioritas 1.

Masuknya guru lulus passing grade 2021 pada PPPK guru 2022 menjadi pelamar P1 menjadikan posisinya lebih didahulukan daripada pelamar yang lain.

Seperti diketahui bahwa pada PPPK guru 2022 terdapat empat kategori pelamar, yakni pelamar P1, P2, P3, dan umum.

Semua pelamar tersebut pada PPPK guru 2022, memiliki urutan pada waktu penempatan di satuan pendidikan.

Dari semua pelamar tersebut, yang akan dibahas pada artikel ini, adalah guru lulus passing grade tahun 2021, sehingga harap disimak pembahasannya hingga tuntas.

Baca Juga: MenpanRB Sebut Rekrutmen CPNS Dibuka Tahun 2023, Dua Hal Ini Jadi Penentu Ada atau Tidaknya...

Perlu diketahui bahwa pada pelamar PPPK guru 2022, yang lulus passing grade tahun 2021 terdapat sebanyak 193 ribu lebih yang telah memenuhi nilai ambang batas tada seleksi PPPK guru tahun 2021.

Guru-guru tersebut ditempatkan di satuan pendidikan dengan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa perlu mengikuti ujian kembali.

Bagi guru yang ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia, jika yang terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x