Tidak Perlu Tes, Guru Honorer Kategori P2 dan P3 Akan Lewati Ini Saat Seleksi PPPK 2022, Siap-siap Jadi ASN!

- 31 Oktober 2022, 17:53 WIB
Guru honorer pelamar PPPK 2022 dibagi ke dalam beberapa kategori, ada yang tidak perlu ikut tes.
Guru honorer pelamar PPPK 2022 dibagi ke dalam beberapa kategori, ada yang tidak perlu ikut tes. /SSCASN/https://sscasn.bkn.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Proses seleksi PPPK tahun ini memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya.

Pada seleksi PPPK 2022 khusunya untuk pelamar jabatan fungsional guru, pemerintah menerapkan mekanisme baru yakni dengan menggolongkan pelamar menjadi beberapa kategori.

Setidaknya ada tiga kategori pelamar prioritas yang tidak perlu tes dan satu kategori pelamar umum yang akan mengikuti seleksi tes untuk menjadi ASN dengan status PPPK.

Pelamar prioritas 1, 2, 3 selanjutnya disebut P1, P2, P3, tidak perlu mengikuti tes. Adapun P2 dan P3 akan mengikuti mekanisme seleksi lain yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kabar Seleksi PPPK 2022 dari BKN, Ternyata Calon ASN Harus Lewati Tahap Ini Dulu

Dilihat dari segi urutan seleksi, akan didahulukan untuk guru honorer yang termasuk ke dalam kategori prioritas pertama atau P1.

Jika masih ada formasi, dilanjutkan dengan P2 lalu P3. Jika masih tersedia formasi, barulah pelamar umum bisa mengisi formasi dengan seleksi tes.

Merujuk pada rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang dituangkan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, pelamar P1 akan ditempatkan lebih dulu.

Baca Juga: Kemdikbud Undangkan Aturan Sertifikasi Terbaru, Cari Tahu Syarat dapat Sertifikat Pendidik di Sini..

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah