Seleksi PPPK 2022, Prioritaskan Guru Honorer Ini Jadi ASN tanpa Tes. Apakah Kategorinya?

- 1 November 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK 2022 dari golongan guru honorer
Ilustrasi Seleksi PPPK 2022 dari golongan guru honorer /Instagram @j.gatotnurmantyo/

BERITASOLORAYA.com – Pemberitaan tentang PPPK 2022 masih menjadi kabar yang dinantikan oleh banyak orang. Diketahui, proses seleksi tersebut sedikit berbeda penerapannya pada tahun ini.

Terdapat mekanisme baru yang diterapkan pemerintah pada PPPK 2022, terutama bagi pelamar untuk jabatan fungsional guru yang akan dibagi menjadi beberapa kategori.

Pada PPPK 2022, terdapat 3 kategori pelamar prioritas yang tidak diwajibkan mengikuti tes dan 1 kategori pelamar umum yang akan mengikuti seleksi tes untuk menjadi ASN berstatus PPPK.

Pelamar yang dikategorikan prioritas 1, 2, dan 3 atau disebut juga P1,P2, dan P3 tidak diwajibkan mengikuti tes. Sementara untuk P2 dan P3, terdapat juga mekanisme seleksi lain yang harus diikuti.

Baca Juga: Cek, Persyaratan Naik Kereta Api Antarkota Beserta Jawaban Atas Pertanyaan yang Mungkin Anda Tanyakan

Jika diperhatikan dari segi urutan seleksi, maka guru honorer yang tergolong kategori prioritas 1 atau P1 akan didahulukan.

Baru selanjutnya juga formasi masih tersedia, akan dilanjutkan dengan pelamar P2 dan selanjutnya P3. Pelamar umum baru bisa mengisi formasi dengan seleksi tes jika masih tersedia.

Untuk pelamar P1 direncanakan akan penempatan terlebih dahulu. Hal itu sesuai dengan yang tercantum dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang rencana jadwal PPPK guru 2022.

Seleksi kompetensi bagi pelamar P2 dan P3 baru akan dilaksanakan secara berurutan setelah penempatan P1 selesai dilakukan.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x