BERITASOLORAYA.com - PPG Dalam Jabatan terbaru ini dimaksudkan untuk guru yang belum mendapat kesempatan lulus UTN PLPG.
Informasi terbaru ini dikeluarkan melalui surat edaran Dirjen GTK Nomor 2481/B2/GT.00.08/2022 yang berisikan informasi dan konfirmasi kesediaan calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
Dirjen GTK yang merilis surat edaran baru ini termasuk memberitakan jadwal PPG Dalam Jabatan untuk guru yang belum lulus UTN PLPG.
Jadwal yang sesuai dengan hari ini (3 November 2022), yaitu sesuai dengan jadwal korfirmasi peserta yang dimulai pada tanggal 3 hingga 6 November 2022.
Baca Juga: BMKG: Gerhana Bulan Total 8 November, Kemenag Ajak Umat untuk Sholat Khusuf hingga Perbanyak Zikir
Jadwal PPG Dalam Jabatan untuk guru yang belum lulus UTN PLPG terbagi menjadi 3 sub pelaksanaan.
Simak jadwal PPG Dalam Jabatan selengkapnya dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Kemdikbud seperti berikut:
Pemanggilan Peserta
3 - 6 November 2022, tahapan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.