PPG Dalam Jabatan 2022 bagi Guru yang Belum Lulus UTN PLPG, Persiapkan 8 November Mendatang untuk Ini

- 4 November 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi guru sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022
Ilustrasi guru sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 /Fariqoh/Kabar Wonosobo/Fariqoh

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait PPG Dalam Jabatan 2022 menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan.

Adapun informasi seputar PPG Dalam Jabatan 2022 ini ditujukan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.

Kemdikbud sudah merilis surat edaran perihal informasi dan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 bagi guru belum lulus UTN PLPG dengan nomor 2481/B2/GT.00.08/2022.

Baca Juga: SK PPPK di Kabupaten ini Akan Diserahkan di Akhir November 2022 

Diketahui bahwa surat edaran yang dirilis oleh Kemdikbud tersebut tertanggal 1 November 2022.

Kemudian sebagai tindak lanjut pelaksanaan verval administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG di lingkungan Kemdikbud, disampaikan beberapa hal dalam surat edaran yang dirilis Kemdikbud tersebut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari surat edaran Kemdikbud pada laman PPG Kemdikbud yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Resmi, BKN Ungkap Pengelolaan Manajemen ASN,  Ada Reformasi Birokrasi? 

“Menindaklanjuti pelaksanaan verval administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru belum lulus UTN PLPG di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SIMPKB, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut....,”

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x