BERITASOLORAYA.com - Imbauan penting datang dari Dirjen GTK untuk calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 2481/B2/GT.00.08/2022, terdapat poin-poin penting terkait informasi konfirmasi kesediaan calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
Surat edaran baru dirilis sehubungan dengan tindak lanjut pelaksanaan verval administrasi PPG Dalam Jabatan 2022.
Dirjen GTK secara resmi menyampaikan 5 poin penting dalam surat edaran terbaru ini.
Surat edaran ini ditujukan untuk calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 agar melakukan konfirmasi kesediaan yang dilaksanakan secara daring.
Secara khusus, yang dimaksud calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 dalam hal ini adalah guru yang belum lulus UTN PLPG, dan harus konfirmasi kesediaan melalui aplikasi SIMPKB.
Lima poin penting yang disampaikan Dirjen GTK dalam surat edaran adalah sebagai berikut
Poin-poin penting ini dirangkum oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Kemdikbud.