Komisi X DPR RI Minta Poin Afirmasi Baru di PPPK? Hasil Raker dengan Kemdikbud November 

- 6 November 2022, 12:54 WIB
Berikut Komisi X DPR RI meminta poin afirmasi baru pada seleksi PPPK 2022 dari hasil Raker dengan Kemdikbud di bulan November 2022
Berikut Komisi X DPR RI meminta poin afirmasi baru pada seleksi PPPK 2022 dari hasil Raker dengan Kemdikbud di bulan November 2022 /Instagram/@pppk_indonesia/
 
BERITASOLORAYA.com -  Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI mendorong pemerintah terkait PPPK, untuk membangun solidaritas antar Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah  satu dengan lainnya. 
 
Hal itu tujuannya, guna untuk menyelesaikan  permasalahan Seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk  Guru dan Tenaga Kependidikan yang hingga kini belum usai.
 
Menurut Huda, apabila antara Kementerian atau Lembaga pada lingkup instansi Pemerintah tidak ada kesepakatan, maka tidak dapat menuntut ke Pemda untuk mengusulkan formasi.
 
 
Huda meminta untuk menuntaskan terlebih dahulu pada level Pemerintah Pusat, setelah itu baru mengajak komunikasi ulang untuk bertemu Pemerintah Daerah. 
 
Maka, dinyatakan oleh Huda jika pada permasalahan tersebut, perlu diselesaikan,  sebab pada daerah sama-sama punya kepentingan untuk mendorong formasi.
 
"Karena mereka ada kebutuhan untuk guru-guru juga,” kata Huda kepada Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis 3 November 2022. 
 
 
Pasalnya, Komisi X, pada sejak awal dibuka seleksi 1 juta Guru honorer melalui jalur PPPK,  sudah minta supaya jangan ditambahi kepentingan lain untuk rekrutmen di luar guru honorer yang telah mengabdi lamai.
 
Hal itu sebab, Komisi X menilai bahwa potensi-potensi tambal sulam tersebut sudah dirasakan sejak awal. 
 
Namun dalam proses rekrutmen, muncul tambahan kriteria lain dalam seleksi, yaitu skema baru seperti afirmasi poin dan juga kriteria fresh graduate dan guru honorer swasta. 
 
 
“Jadi dari awal memang kita sudah merasakan ada, kira-kira akan tambal sulam. 
 
Hal itulah yang selalu diingatkan terus-menerus kepada Kemendikbud bahwa semangat rekrutmen PPPK dilakukan agar guru honorer yang sudah mengabdi lama mendapatkan kesejahteraan. 
 
"Guru honorer yang menjadi PPPK ini kan semangatnya mengafirmasi percepatan kesejahteraan guru yang sudah mengabdi lama,” kata Huda. 
 
 
Huda juga menyebut bahwa  justru yang terjadi saat ini muncul berbagai permasalahan, seperti halnya guru yang sudah mengabdi lama tidak dapat afirmasi lebih. 
 
Imigrasi juga bahkan terjadi pada guru honorer swasta ke sekolah negeri serta banyak yang tidak lolos seleksi.  Hal itu sehingga eksisting guru honorer di swasta maupun negeri menjadi dirugikan.
 
Maka, Kemdikbud diminta untuk  membuat skema perencanaan yang komprehensif dan detail guna,  tujuannya untuk memastikan supaya proses rekrutmen guru dikembalikan di semangat awalnya.
 
 
Di mana dengan mengkonfirmasi guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama. Setelah itu, baru  tahap berikutnya menuntaskan rekrutmen berbasis yang baru fresh graduate. 
 
"Memang butuh juga tenaga guru yang baru yang fresh dan punya pengalaman baru karena punya disiplin pengajaran yang baru dari kampus kampus kita,” katanya.***
 

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x