Wajib Tahu. Beginilah Sistem Penilaian Seleksi PPPK Tahun 2022, Termasuk Jumlah Soal dan Bobot Nilainya

- 10 November 2022, 15:32 WIB
Ilustrasi jadwal lengkap PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim
Ilustrasi jadwal lengkap PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim /Lifestylememory/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 wajib mengetahui sistem penilaian seleksi yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui, pendaftaran Seleksi PPPK 2022 tahun 2022 ini resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak tanggal 31 Oktober 2022.

Mengapa mengetahui sistem seleksi dalam PPPK itu penting? Sebab, supaya pelamar dapat menentukan strategi untuk menyiapkan kompetensi yang diujikan.

Melansir dari laman indonesiabaik.id, BKN telah memaparkan informasi terkait jumlah soal dan sistem penilaian PPPK 2022.

Baca Juga: Ingin Daftar Beasiswa Hashtag Madrasah Bisa Ngoding? Simak Cara dan Persyaratannya Berikut Ini

Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 tahun 2022.

Seleksi PPPK tahun 2022 akan diselenggarakan dengan dibagi menjadi empat substansi, diantaranya substansi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi sosial kultural, dan seleksi wawancara.

Berikut penjelasan lebih rincinya mengenai sistem penilaian seleksi PPPK 2022, antara lain:

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x