BERITASOLORAYA.com - Pelamar PPPK Guru 2022, untuk prioritas ketiga atau P3 dan pelamar umum diketahui bahwa dapat turun prioritas menjadi prioritas kedua atau P2.
Tentunya, P3 dan Pelamar Umum PPPK Guru 2022, jika turun prioritas sebagai P2 berpeluang lebih besar dalam mendapatkan formasi.
Lantas bagaimana P3 dan Pelamar Umum di PPPK Guru 2022 dapat turun prioritas prioritas ke P2? Simak selengkapnya.
Pada pelamar P3, apabila masuk ke akun SSCASN dan tidak mendapatkan formasi, maka tidak bisa melanjutkan pendaftaran.
Baca Juga: Mengenal Diabetes Melitus Mulai dari Gejala Sampai Tindakan yang Dilakukan Apabila Terdiagnosis
Pelamar prioritas ketiga atau P3 tersebut dapat melanjutkan pendaftaran, apabila turun prioritas ke P2.
Ketentuannya Eks THK-II, maka dapat mengajukan perubahan prioritas P2 dengan catatan berikut:
Pertama, harus ada pada database THK-II.
Kedua, memilih tombol Pilih Update Status P2. Jika berhasil, akan muncul notifikasi berhasil.