Resmi, Kemdikbud Jadwalkan Ini Mulai 14 November 2022, Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Harap Bersiap!

- 11 November 2022, 07:52 WIB
Ada penjadwalan ulang ANBK yang dibagi menjadi dua gelombang.
Ada penjadwalan ulang ANBK yang dibagi menjadi dua gelombang. /pexels.com/Katerina Holmes

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terbaru yang disampaikan Kemdikbud untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Lewat Instagram @ditsmp.kemdikbud diumumkan bahwa terdapat penjadwalan ulang ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang bisa diikuti.

Perlu diketahui, penjadwalan ulang ANBK untuk seluruh jenjang tersebut dibagi menjadi dua gelombang dan dapat diikuti oleh satuan pendidikan tertentu.

Dalam unggahan yang sama, dijelaskan bahwa peserta penjadwalan ulang ANBK adalah satuan pendidikan baik itu jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK sedarajat yang mengalami kendala saat pelaksanaan ANBK sebelumnya sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh rangkaian.

Baca Juga: Makna dan Lirik Lagu Wake Me Up When September Ends – Green Day, Mengenang Orang yang Paling Berharga

Sebelum mengikuti penjadwalan ulang ANBK di masing-masing gelombang, satuan pendidikan perlu mengikuti sinkronisasi moda semi online terlebih dahulu.

Asemen Nasional merupakan program evaluasi yang dijalankan Kemdikbud demi meningkatkan mutu pendidikan.

Hal tersebut dilakukan dengan memotret input, proses, hingga output dari pembelajaran yang berlangsung di seluruh satuan pendidikan.

Baca Juga: Lirik Sholawat Ya Hanana Lengkap, Teks Arab dan Latin plus Artinya, Populer di Kalangan Pecinta Habib Syech

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: instagram @ditsmp.kemdikbud ANBK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x