Bagi Sejumlah Guru Honorer Kategori Ini dalam PPPK 2022, Plt Dirjen GTK Kemdikbud Umumkan Kabar Gembira!

- 11 November 2022, 12:43 WIB
Ilustrasi. Kabar gembira untuk guru honorer kategori P1 dalam PPPK 2022.
Ilustrasi. Kabar gembira untuk guru honorer kategori P1 dalam PPPK 2022. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

BERITASOLORAYA.com – Bagi para guru honorer yang telah mendaftarkan diri dalam PPPK 2022 dan termasuk kategori P1 atau prioritas 1, ada kabar gembira dari Kemdikbud.

Berdasarkan penuturan Pelaksana tugas atau Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani, sekitar seratus ribu lebih guru honorer kategori P1 dipastikan menjadi PPPK dalam seleksi kali ini.

Jumlah pasti yang disebutkan Nunuk yakni sebanyak 127.186 guru honorer. Ketika melamar guru ASN PPPK 2022, sejumlah guru tersebut masuk ke dalam prioritas pertama.

Nunuk berujar, jumlah yang dimaksud dapat mengisi formasi yang tersedia dalam PPPK 2022, seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara.

Baca Juga: Jumat Barokah, Jangan Lupa Panjatkan Doa-Doa Terbaik Ini, Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

“Jumlah guru yang termasuk para prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru,” jelas Nunuk di Jakarta pada Senin, 07 November 2022.

Lebih lanjut dia menjelaskan, “Dari jumah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru.”

Para guru yang masuk dalam kategori prioritas 1 adalah guru yang telah memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.

Baca Juga: Siap Jadi ASN PPPK 2022, Segera Daftar Sebelum Ditutup, Kabarnya Nominal Gaji yang Bakal Diterima Sebesar...

Jika dirinci, guru-guru tersebut yakni THK atau guru honorer yang telah mengajar sebelum dan hingga tahun 2005, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, serta guru sekolah swasta yang masing-masing telah lulus PG 2021.

Nunuk juga menerangkan bagi guru yang tidak tersedia formasi, diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat diangkat menjadi ASN pada seleksi selanjutnya.

“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain,” tuturnya.

Baca Juga: Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Bisa Geser Honorer Lain yang Sudah Mengabdi? Ternyata Begini Penjelasannya…

 “Sehingga diharapkan dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” tambah Nunuk.

Perlu diketahui, seleksi guru ASN PPPK 2022 menggunakan tiga mekanisme seleksi yang berbeda.

Selain para guru yang masuk ke dalam kategori P1, proritas juga diberlakukan untuk guru dalam kategori P2 dan P3.

Jika masih tersedia formasi dari P1, akan dilakukan seleksi dengan menggunakan mekanisme kedua yakni seleksi kesesuaian.

Baca Juga: Catat dan Cermati, Berikut Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022

Proses seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Hal ini berlaku bagi THK-II yang tidak termasuk dalam kategori P1 dan guru non ASN sekolah negeri yang telah terdaftar dalam Dapodik paling sebentar 3 tahun atau 6 semester.

Selanjutnya, jika masih tersedia formasi akan dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural bagi pelamar umum.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah