Jangan Terlewat, Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA, SMK yang Alami Ini Ditunggu Kemdikbud Mulai 14 November 2022

- 11 November 2022, 17:51 WIB
Penjadwalan ulang ANBK.
Penjadwalan ulang ANBK. /Pemkot Surabaya/surabaya.go.id

- Gelombang pertama dilakukan pada tanggal 14 – 15 November 2022.

- Gelombang kedua dilakukan pada tanggal 16 – 17 November 2022.

Baca Juga: Resmi Dari Ditjen GTK. 3 Hari Lagi Guru SMP Kriteria Ini Jangan Terlewat, Mulai 14 November 2022

Lantas, apa yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan yang mengikuti penjadwalan ulang ANBK?

Satuan pendidikan dapat segera melakukan fasilitasi dan koordinasi terkait hal-hal di bawah ini:

1. Memahami penjadwalan ulang yang diatur selama dua gelombang seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

2. Melakukan sinkronisasi moda semi online sesuai tanggal yang sudah ditetapkan.

3. Mengetahui daftar satuan pendidikan yang dapat melakukan penjadwalan ulang lewat laman ANBK yakni https://anbk.kemdikbud.go.id pada menu ‘Penjadwalan Ulang’.

Baca Juga: Masih Dibuka! Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH untuk Provinsi Jateng, Cek Selengkapnya

4. Moda pelaksanaan dan status pelaksaan akan mengikuti data yang telah ada sebelumnya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: instagram @ditsmp.kemdikbud ANBK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah