Bagi Guru Honorer Pelamar PPPK Tahun 2022 Wajib Tahu! Berikut Informasi Mekanisme Seleksi Verifikasi

- 12 November 2022, 14:44 WIB
Mekanisme seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022 untuk pelamar THK-II dan guru honorer negeri
Mekanisme seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022 untuk pelamar THK-II dan guru honorer negeri /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Bagi para guru THK-II dan guru honorer sekolah negeri yang melamar PPPK pada tahun 2022 ini wajib mengetahui informasi dalam artikel ini.

THK-II dan guru honorer sekolah negeri dengan masa kerja minimal tiga tahun dan telah terdaftar di Dapodik merupakan pelamar yang masuk dalam kategori mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi.

Terdapat beberapa informasi yang perlu diketahui oleh para guru honorer mengenai mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi.

Baca Juga: Para Guru yang ingin jadi ASN, Segera Lakukan ini Sebelum 13 November. Simak Persyaratannya di Sini

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek, berikut penjelasan tentang mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan guru yang lulus passing grade pada tahun 2021.

Pada seleksi kesesuaian/verifikasi, dilakukan penilaian kesesuaian berdasarkan empat dimensi.

Keempat dimensi tersebut antara lain Akademik, Teknis, Kinerja, dan Pemeriksaan latar belakang.

Penjelasan keempat dimensi tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Bagi Guru yang Telah Lulus Passing Grade seleksi PPPK Guru 2021, Simak Mekanisme Penempatan di Sini

Kualifikasi Akademik atau Sertifikat Pendidik

Penilaian dimensi ini dilakukan dengan mempertimbangkan linieritas antara bidan tugas atau mata pelajaran dengan kualifikasi akademik Sarjana atau Diploma Empat, dan Sertifikat Pendidik.

Kompetensi Teknis

Penilaian pada dimensi ini mempertimbangkan profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian dari pelamar.

Kinerja

Penilaian dimensi ini berdasarkan pada orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, dan kerja sama dari pelamar.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Tinggal 1 Hari Lagi, Ketahuilah 3 Mekanisme Seleksinya Berikut ini

Pemeriksaan Latar Belakang

Pemeriksaan latar belakang dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya  keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan intoleransi.

Pada dimensi ini para guru pelamar akan dinilai oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM.

Selain itu, mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi ini juga akan diadakan seleksi wawancara yang bertujuan untuk mempertimbangkan Integritas dan moralitas.

Jika pada mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi ini masih tersedia kuota formasi, maka seleksi selanjutnya akan dibuka.

Baca Juga: Simak Sistem Penilaian dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2022, Pelamar Diberi Waktu Kurang dari 3 Jam!

Penilaian para guru pelamar dalam kategori seleksi kesesuaian/verifikasi akan dilakukan oleh Kepala Sekolah, Guru Senior, dan Pengawas.

Para penilai akan memiliki akun penilaian yang tersinkron dengan akun pelamar di masing-masing sekolah induk.

Akun dari guru pelamar akan dibaca oleh penilai untuk memberikan penilaian berdasarkan dimensi yang telah ditentukan.

Hasil penilaian oleh para penilai ini kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM berdasarkan portofolio guru dengan skala 60 – 100%.

Baca Juga: Kemdikbud Berhak Cabut Tunjangan Sertifikasi Guru Hingga Tambahan Penghasilan Jika Tendik Alami 6 Keadaan Ini

Demikian penjelasan lengkap mengenai mekanisme seleksi guru THK-II dan guru honorer sekolah negeri yang melamar PPPK Guru pada tahun 2022. ***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah