Ditjen GTK Resmi Umumkan Hasil UKMPPG, Tidak Semua Mahasiswa Bisa Dapat Sertifikat Pendidik

- 13 November 2022, 07:31 WIB
Ditjen GTK sampaikan pengumuman hasil UKMPPG dengan beberapa informasi penting, jadwal, dan daftar rekapitulasi
Ditjen GTK sampaikan pengumuman hasil UKMPPG dengan beberapa informasi penting, jadwal, dan daftar rekapitulasi /rawpixel.com/Freepik



BERITASOLORAYA.com - Ditjen GTK resmi keluarkan surat edaran mengenai hasil uji kompetensi mahasiswa PPG (UKMPPG) periode 4 tahun 2022.

Secara resmi, Ditjen GTK sampaikan beberapa poin penting mengenai hasil UKMPPG dalam surat edaran resmi nomor 2553/B2/GT.00.02/2022.

Surat resmi ini dikeluarkan untuk tindak lanjut atas surat edaran seblumnya mengenai persiapan dan pelaksanaan UKMPPG serta telah melaksanakan UKMPPG periode 4 secara daring.

Baca Juga: Gelar Selamatan dalam Rangka Haul Pakubuwono XII, Begini Pesan GKR Koes Moertiyah Wandansari untuk Generasi

Beberapa poin penting disampaikan, termasuk informasi mengenai mahasiswa yang lulus UKMPPG dan hubungannya dengan pemberian sertifikat pendidik.

Simak informasi penting dari Ditjen GTK mengenai pengumuman UKMPPG berikut, yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Kemdikbud.

1) Pelaksanaan UKMPPG telah dilaksanakan secara daring, pelaksanaan diikuti oleh mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori 1, mahasiswa PPG Prajabatan 2021

Tidak hanya itu, UKMPPG juga diikuti oleh peserta retaker PPG Dalam Jabatan dan PP Prajabatan di Kemdikbud RIstek.

Baca Juga: Masalah Tenaga Honorer Masih Belum Jelas, Komisi II DPR Segera Bentuk Pansus Pasca Pendataan Non ASN


2) Hasil rekapitulasi UKMPPG Periode 4 tahun 2022 dapat disimak selengkapnya pada laman resmi di ukm.ppg.kemdikbud.go.id, yang dapat diakses melalui akun perguruan tinggi masing-masing peserta.

3) Pernyataan penting yang disampaikan Ditjen GTK yakni bagi mahasiswa yang telah lulus UKMPPG bisa mendapatkan sertifikat pendidik.

Lalu, bagi mahasiswa yang belum berkesempatan lulus UKMPPG, maka Ditjen GTK menyampaikan bahwa mahasiswa dapat mengikuti jadwal ujian di periode berikutnya.

Baca Juga: KUOTA TERBATAS, Kemdikbud Buat Program Baru Untuk Guru SMP Kategori ini, Segera Daftar Sebelum Terlambat

4) Khusus bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus uji pengetahuan (UP), selanjutnya dapat langsung mengikuti UKin dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan.

Jadwal yang harus diperhatikan untuk mahasiswa yang lulus maupun yang tidak lulus UKMPPG disampaikan Ditjen GTK melalui jadwal pelaksanaan UKin PPG Prajabatan berikut ini:

14 hingga 16 November 2022: Pelaksanaan pendaftaran.

16 November 2022: Pelaksanaan briefing (pemanduan) mahasiswa dan penguji UKin.

17 hingga 19 November 2022: Pelaksanaan pengisian portofolio.

21 hingga 22 November 2022: Pelaksanaan praktik pembelajaran.

23 hingga 24 November 2022: Pelaksanaan unggahan pembelajaran.

26 hingga 29 November 2022: Pelaksanaan penliaian portofolio dan video.

6 Desember 2022: Pelaksanaan pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Lirik Lagu Four Seasons – TAEYEON dengan Terjemahannya, Paling Cocok Didengar saat Patah Hati

Demikian jadwal terlampir dalam surat edaran terbaru mengenai hasil UKMPPG yang secara resmi dikeluarkan oleh Ditjen GTK.

Dalam surat edaran ini juga terdapat lampiran daftar perguruan tinggi penyelenggara PPG dan rekapitulasi hasil lulus atau tidak lulus mahasiswa dalam UKMPPG.

Berdasarkan data yang terlampir dalam surat edaran resmi ini, terlihat Universitas Cenderawasih memiliki peserta yang paling sedikit dengan 36 peserta, dengan 11 mahasiswa lulus UKMPPG Dalam Jabatan

Sedangkan, data terendah dalam PPG Prajabatan menunjukkan hanya 1 peserta dari Universitas Pendidikan Ganesha, dan hasil UKMPPG menunjukkan peserta tersebut tidak lulus.

Itulah beberapa poin penting, jadwal, dan daftar rekapitulasi hasil UKMPPG yang disampaikan secara resmi oleh Ditjen GTK.

Baca Juga: Sejumlah Manfaat Jeruk Nipis bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui Orang. Apa Saja? Yuk Simak...

Semoga bermanfaat.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x