Resmi Ditjen GTK, Guru Kategori Ini Jangan sampai Terlewat 25 November 2022

- 14 November 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /steveriot1/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi penting bagi Anda yang menjadi guru kategori ini untuk diperhatikan. Beberapa informasi penting bagi guru kategori ini perlu diperhatikan supaya tidak ada yang terlewat.

Perlu diperhatikan oleh guru kategori ini bahwa Ditjen GTK atau Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuka sebuah agenda.

Informasi agenda bagi guru dengan kategori ini seperti yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Ditjen GTK @ditjen.gtk.kemdikbud sebagai berikut:

Baca Juga: BSU 2022 Cair, Penerima Segera Cek Hal Ini agar Bisa Dapatkan Rp600 Ribu, Resmi!

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuka Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika secara daring tanggal 12 sampai dengan 14 Desember 2022”.

Mendengar nama agenda yang ditujukan pada guru dengan kategori tertentu, maka informasi penting selanjutnya yaitu tentang kriteria pendaftar.

Sehubungan dengan agenda Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika, ada dua kriteria pendaftar yang perlu Anda ketahui:

Baca Juga: Simak! Deretan Bansos Ini Cair di Bulan November, Ternyata Cukup Banyak

1. Guru SMP (kelas, 7, 8, dan 9).

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x